PENGOLAHAN
IKAN AFKIR MENJADI TEPUNG IKAN
(KOTA PEKALONGAN)
|

|
|
LATAR BELAKANG
Di Pekalongan terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang cukup besar.
TPI ini berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP).
Setiap harinya di TPI ini rata-rata dilakukan sekitar 350 Ton pelelangan
ikan, dimana seperlimanya biasanya merupakan ikan yang tidak layak jual
atau afkir.
Saat ini, ikan afkir tersebut biasanya dibuang begitu saja. Dan seringkali
menimbulkan bau dan pemandangan yang kurang sedap bagi kawasan di
sekitarnya.
|
Perlu dicarikan alternatif
penanganan masalah ini.Meski ikan afkir yang terbuang menimbulkan berbagai
permasalahan lingkungan, Pemerintah Kota Pekalongan melihat peluang ekonomi
yang tersembunyi pada ikan-ikan tersebut. Mendasarkan kedua masalah dan
peluang tersebut di atas, Pemerintah berupaya untuk mengurangi sampah dari
ikan afkir dan mengolahnya menjadi produk yang lebih bermanfaat dan bernilai
ekonomi tinggi.
INOVASI
Inovasi yang ditawarkan dalam program ini adalah pengolahan ikan afkir
menjadi tepung ikan sebagai bahan baku utama pakan ternak bermutu tinggi dan substitusi
pakan ternak impor. Teknologi yang digunakan dalam pengolahan ini adalah
teknologi sederhana yang dapat diaplikasikan dengan mudah oleh para nelayan
setempat. Dalam program ini, kegiatan yang dilakukan antara lain :
- Pematangan lahan
untuk bangunan pengolahan di atas lahan seluas 1.635 m3 milik Pemerintah
Daerah
- Pembangunan
prasarana dana sarana pengolahan ikan afkir menjadi tepung ikan
pelatihan pengolahan ikan afkir menjadi tepung ikan dan pemasarannya
produk yang dihasilkan.
- Pengembangan kerjasama
diantara koperasi nelayan ikan, pemulung ikan afkir dan pengusaha
setempat dalam proses produksi, pengelolaan dan pemasaran produk.
Berbagai
manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:
- Berkurangnya volume
sampah yang berasal dari limbah ikan afkir di TPI-PPNP
- Termanfaatkannya
sebagian ikan afkir menjadi tepung ikan sebagai bahan baku utama
pembuatan pakan ternak bermutu
- Secara mikro,
diperoleh nilai tambah dari hasil penjualan produk tepung ikan. Hasil
sisa usaha dari penjualan tepung ikan dimanfaatkan untuk kepentingan
pengembangan usaha.
- Secara makro,
retribusi hasil penjualan tepung ikan akan menjadi tambahan penghasilan
daerah (PAD), dengan diproduksinya pakan di dalam negeri, ekspor pakan
ternak dari luar negeri dapat dikurangi, sehingga dapat menghemat
devisa, disamping menguntungkan pada peternak - memperoleh pakan ternak
yang lebih murah hasil produksi dalam negeri.
HASIL YANG TELAH
DICAPAI
Bangunan perkantoran dan tempat pengelolaan sisa-sisa ikan atau ikan afkir
dan peralatan yang mendukung proses pembuatan tepung ikan sudah selesai dan
siap beroperasi. Adapun proses pembuatan tepung ikan sebagai berikut :
- Sisa-sisa ikan atau
ikan afkir dicuci ditempat pencucian ikan,
- Setelah dicuci,
dimasukkan dalam tungku untuk direbus,
- Selanjutnya di pres
dengan mesin pres untuk mengeluarkan sisa-sisa air dan lemak ikan,
- Setelah di pres,
dimasukkan dalam tungku oven untuk dipanaskan agar daging menjadi lebih
lunak,
- Setelah proses oven,
didinginkan untuk selanjutnya digiling dengan mesin penggiling, hasil
gilingan dapat berupa
tepung dengan gilingan halus dan kasar,
- Setelah itu tepung
dikemas dan siap dipasarkan (sementara perkiraan harga tepung ikan ± Rp.
3.500)
PERMASALAHAN
Sampai dengan saat ini peralatan pengolah tepung ikan masih belum
beroperasi, tidak beroperasinya peralatan ini dikarenakan pihak Pemda Kota
Pekalongan belum bisa membeli bahan baku berupa sisa-sisa ikan atau ikan
afkir dari nelayan (proses pembelian ikan dilakukan oleh pihak ketiga, dalam
hal ini UD Langgeng Mulyo).
SOLUSI DAN
REKOMENDAI
Upaya-upaya yang harus segera dilakukan adalah :
- Mengupayakan dana
untuk pembelian bahan baku pembuatan tepung ikan, yaitu sisa-sisa ikan
atau ikan afkir. Upaya pengadaan bahan baku ini sangat penting sekali,
bila tidka ada bahan untuk diproduksi, berarti semua kegiatan mulai dari
proses produksi sampai dengan pemasaran tidak akan berjalan.
- Segera disyahkan SK
Bupati tentang kerjasama Pemda dengan UD. Langgeng Mulyo tentang
Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan.
TINDAK LANJUT
Pengelolaan tepung ikan direncanakan dikelola oleh pihak swasta
bekerjasama dengan Pemda, yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama
antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan UD. Langgeng Mulyo tentang
Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan. Dalam kerjasama pengelolaan, telah ditetapkan
model bagi hasil dengan proporsi pembagian, pihak pemda akan menerima 60% dan
UD. Langgeng Mulyo 40%.
Misi Supervisi
Oktober - Nopember 2002 sebagai berikut :
Dari hasil supervisi yang dilakukan pada tanggal 22 April 2002, hanya
dilakukan sekali uji coba produksi tepung ikan pada akhir bulan Juli 2002.
Hasil Yang
dicapai
- Uji coba pembuatan
tepung ikan telah dilakukan pada akhir bulan Juli 2002, dengan biaya
dari pihak ke tiga sebesar Rp. 15.000.000. Biaya tersebut digunakan
untuk pembelian ikan afkir sebanyak 30 ton dengan harga per kilo Rp.
500, hasil dari uji coba tersebut mampu menghasilkan tepung ikan
sebanyak 6,8 ton, pemasaran hasil produksi ke Kota Surabaya dengan harga
per kilo Rp. 3.100. Pembelian bahan baku (ikan afkir) selain di TPI
Pekalongan mengambil dari Kabupaten Batang dan Tegal.
Permasalahan
- Pemda membutuhkan
dana untuk pembelian bahan baku ikan afkir sebab tanpa adanya dana
tersebut produksi tepung ikan tidak akan berjalan, untuk itu Pemda
mengajukan pencairan dana tahap III sebesar Rp. 145.650.300
- Pembelian bahan
baku akan lebih murah bila pembayaran kepada nelayan (penjual) dilakukan
didepan.
- Karena bahan baku
pembuatan tepung ikan ini tergantung musim, jadi kontinyuitas
produksinya akan dipengaruhi oleh ketersedian bahan baku. Usaha
pengadaan bahan baku ikan afkir telah dilakukan diluar Kota Pekalongan,
yaitu di Kabupaten Batang dan Pekalongan.
Tindak lanjut
- Saat ini Pemda akan
mengajukan pencairan dana tahap III dengan persyaratan harus dibuat
perubahan/addendum kontrak dalam Surat Kesepakatan Kerjasama antara
penanggung jawab proyek dalam hal ini Kepala Bappeda Kota Pekalongan
dengan Pihak UPP.
- Segera memfinalkan
SK Kerjasama Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan dengan UD. Langgeng Mulyo paling
lambat Akhir Oktober 2002.
|
|